Pajak adalah salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.
Pajak juga merupakan instrumen untuk mengatur perekonomian dan mengurangi kesenjangan sosial.
Salah satu cara yang digunakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan menerapkan tarif pajak progresif.
Apa itu tarif pajak progresif? Bagaimana cara menghitungnya? Dan dalam hal apa saja tarif pajak progresif diterapkan? Simak penjelasan berikut ini.
Apa Itu Tarif Pajak Progresif?
Tarif pajak progresif adalah tarif pajak yang akan semakin naik sebanding dengan naiknya dasar pengenaan pajak.
Dasar pengenaan pajak adalah jumlah penghasilan atau nilai objek pajak yang menjadi acuan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar.
Dengan kata lain, semakin besar penghasilan atau nilai objek pajak, semakin tinggi pula persentase pajak yang dikenakan.
Tarif pajak progresif bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan tarif pajak progresif, orang-orang yang memiliki penghasilan atau kekayaan lebih besar diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar kepada negara.
Sebaliknya, orang-orang yang memiliki penghasilan atau kekayaan lebih kecil dapat terbebas atau mendapatkan keringanan dari beban pajak.
Cara Menghitung Tarif Pajak Progresif
Cara menghitung tarif pajak progresif tergantung pada jenis dan objek pajak yang bersangkutan. Namun, secara umum, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, yaitu:
- Menentukan dasar pengenaan pajak, yaitu jumlah penghasilan atau nilai objek pajak yang menjadi acuan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar.
- Mengurangi dasar pengenaan pajak dengan potongan-potongan yang diatur dalam peraturan perpajakan, seperti biaya-biaya, iuran, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
- Menghitung penghasilan kena pajak (PKP), yaitu sisa dari dasar pengenaan pajak setelah dikurangi dengan potongan-potongan tersebut.
- Menghitung pajak terutang, yaitu jumlah pajak yang harus dibayar berdasarkan tarif pajak progresif yang berlaku sesuai dengan golongan PKP.
Tarif Pajak Progresif Diterapkan
Tarif pajak progresif diterapkan dalam beberapa jenis dan objek pajak, antara lain:
Baca juga : Bauran Pemasaran Menurut Para Ahli Pandangan Pakar
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21
Pajak yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh orang pribadi yang bekerja sebagai karyawan atau penerima jasa.
PPh Pasal 21 dipotong oleh pemberi kerja atau pemotong PPh dan disetor setiap bulan. Tarif PPh Pasal 21 bervariasi sesuai dengan golongan PKP, yaitu 5%, 15%, 25%, dan 30%.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25
Angsuran pajak yang harus dibayar oleh orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas atau usaha sendiri. PPh Pasal 25 dibayar setiap bulan berdasarkan perhitungan sendiri dengan menggunakan tarif progresif sesuai dengan PKP.
Baca juga : Contoh Bauran Pemasaran Strategi Sukses di Dunia Bisnis
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29
Pajak terutang akhir tahun yang harus dibayar oleh orang pribadi setelah dikurangi dengan angsuran pajak dan pajak final yang telah dibayar sebelumnya.
PPh Pasal 29 dilaporkan melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi dan dibayar paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Yaitu pajak yang dikenakan terhadap kepemilikan kendaraan bermotor, seperti mobil, motor, truk, dan sebagainya. PKB dibayar setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor.
Baca juga : Tarif PPH Pasal 21 Orang Pribadi Penghasilan Kumulatif 1 Tahun
Tarif PKB ditentukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan jenis dan kapasitas kendaraan bermotor. Beberapa daerah menerapkan tarif pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang perpajakan di Indonesia.